MAN 2 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium MIPA, Perpustakaan dan Sport Hall

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I, memberikan apresiasi kepada MAN 2 Yogyakarta. Hal itu diungkapkan saat acara sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium terpadu, Perpustakaan dan Sport Hall tiga lantai MAN 2 Yogyakarta. Kegiatan ini digelar di aula MAN 2 Yogyakarta lantai 3, Selasa (8/9/2020). “Saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Pengguna Anggaran (KPA), Drs. H. Mardi Santosa yang menginisiasi mengadakan sosialisasi pembangunan gedung ini.  Artinya, sebelum dibangun menginformasikannya baik kepada lingkungan internal, eksternal, masyarakat sekitar, dan pihak-pihat yang terkait.  Hal ini sangat penting dilakukan untuk bisa dipahami, kemudian mendukung penuh langkah-langkah yang diambil sehingga pembangunan gedung tersebut sukses,” tandas Kakanwil.

Lebih lanjut Edhi Gunawan mengajak untuk mensyukuri bahwa pada tahun 2020 di lingkungan Kanwil Kemenag DIY memperoleh beberapa proyek gedung SBSN. Merupakan tantangan tersendiri, bahkan di masa pandemic dunia. “Dituntut sinergitas, kerja sama, kerja keras dan cerdas, tanggung jawab, disiplin dari semua pihak yang menangani proyek pembangunan gedung,” tegas Kakanwil. Konsultan perencana, menurut Kakanwil, tetap terus mengawal apakah sudah dilaksanakan sesua rencana, jika ada kendala ataupun yang lainnya untuk segera diinformasikan dan dikoordinasikan agar segera ditemukan solusinya. “Rekanan melaksanakan sesuai spesifikasi. Camat dengan unsur Muspika diharapkan dapat memantau dengan adanya pembangunan gedung di wilayah kecamatan Ngampilan. Berdirinya bangunan megah ditengah pandemi merupakan bangunan fenomenal,” sambung Kakanwil.

MAN 2 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium MIPA, Perpustakaan dan Sport Hall

MAN 2 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium MIPA, Perpustakaan dan Sport Hall

MAN 2 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium MIPA, Perpustakaan dan Sport Hall

MAN 2 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Pembangunan Gedung Laboratorium MIPA, Perpustakaan dan Sport Hall

“Dengan gedung dan sarana prasarana yang representatif, selayaknya segenap civitas akademika MAN 2 Yogyakarta dapat memberikan pelayanan prima dengan penuh tanggung jawab. Waktu tinggal 3 bulan, keharmonisan setiap unsur harus terbangun, koordinasi digalakkan bisa melalui virtual agar tidak terjadi klaster baru. Agar bangunan selesai tepat waktu, dibuat dua shift dengan jadwal ketat dan disiplin,” imbuh Edhi Gunawan dalam pengarahannya.

Sementara, Drs. H. Mardi Santosa, Kepala MAN 2 Yogyakarta menyampaikan, dengan adanya Gedung Laboratorium terpadu, Perpustakaan dan Sport Hall akan mempermudah akses dan memfasilitasi proses pembelajaran, sarana prasarana penunjang pelayanan prima. “Hal ini sangat mendukung keberadaan MAN 2 Yogyakarta sebagai Madrasah Riset, Madrasah Unggul Akademik, Madrasah Unggul Olah Raga, Madrasah Penyelenggara SKS, dan Madrasah Plus Ketrampilan Broad Casting, Film dan Multi Media,” ujar Mardi.

Selain Kakanwil Edhi Gunawan, acara ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY Retno, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs.H.Nur Abadi, MA, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag H. Muntolib, S.Ag,M.Si. DIY, Plt.Kasi Sarpras Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Hj.Anita Isdarmini, S.Pd.M.Hum, Kasi Dikmad Kankemenag Kota Yogyakarta Hj.Uswatun Hasanah, Korwil UKPBJ Kanwil Kementerian Agama DIY H.Ahmad Fauzi, M.Si, Ketua Pokjamil Penyedia Jasa Kontruksi SBSN MAN Drs.H.Jauhar Mustafa, M.Si, PPK SBSN MAN 2 Yogyakarta Saiful, ST, M.M, Camat Ngampilan, Kapolsek Ngampilan, Danramil Ngampilan, Kepala Puskesmas Ngampilan, Ketua Komite Madrasah, Penyedia Jasa Konsultan Perencana (CV), Penyedia Jasa Konsultansi Pengawas (CV. Enkorp), Penyedia Jasa Konstruksi (PT. Matra Karya) , Guru dan pegawai MAN 2 Yogyakarta.

Retno, SH. MH, menjelaskan bahwa Kejati dapat diminta sebagai pengawal pembangunan Gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Agama). BUMN melakukan MOU dengan Kejati kemudian mengajukan pendampingan, dengan prosedur, Kepala Pemerintahan mengirim surat kepada Kejati, setelah diterima Kepala Kejati kemudian didisposisi masuk perdata dilanjutkan koordinasi dengan yang minta pendampingan untuk memaparkan data-data yang ada, membuat telaah, bisa diterima atau pendampingan akan ditolak jika ada perkara di bidang Pidana Khusus atau Intel. “Jika pendampingan diterima Kejati, dilanjutkan membuat Jaksa Pengacara Negara mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan. Diharapkan untuk Open data di awal tidak di tengah-tengah, agar tahu posisi. Untuk surat-surat, permohonan pendampingan untuk disampaikan jauh-jauh hari, tidak mepet waktunya karena prosedur lalu lintas suratnya panjang,” ungkapnya. (pus/bap)

diah wijiastuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts