Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – MAN 2 Yogyakarta menjadi tuan rumah bimbingan teknis e-RKAM yang digelar selama 5 hari, dimulai tanggal 14 Desember dan berakhir tanggal 18 Desember yang diikuti 51 peserta perwakilan dari seluruh madrasah mulai MI, MTs, MA di wilayah Kemenag Kota Yogyakarta. Bimtek dilaksanakan di ruang pertemuan.
Pada Pembukaan acara, hadir dalam pertemuan, Kakamenag Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, M.A, Analis Kebijakan Muda Kanwil Kemenag DIY, Meiyana Ekaastuti Wardani, SE, MPA, Kepala MAN 2 Yogyakarta, Drs.H. Mardi Santosa, dan salah satu nara sumber Bimtek, Slamet Agus Santosa, M.Pd, guru MAN 1 Yogyakarta.
Mewakili Kabid Dimad Kanwil Kemenag DIY, Munthalib, S.Ag, M.SI, Meiyana Wardani menyampaikan banyak hal tentang pesan, kesan, dan harapannya tentang e-RKAM, :” Kami akan menyampaikan agenda kegiatan tentang Program Madrasah Reform Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform Tahun 2020 ini, yang salah satunya adalah Penerapan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Tim Inti Madrasah secara tatap muka selama kurun waktu 30 November 2020 sampai dengan 15 Januari 2021 pada 352 Madrasah Negeri dan Swasta sebagai sasaran yang terdiri dari 26 Rombongan Belajar.”
Dalam sambutannya, ditandaskan, “Kementerian Agama mengalokasikan hampir 10 Triliyun untuk dana BOS di Madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran 10 Triliyun tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja. Apakah dana BOS tersebut telah betul-betul dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran. Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik, termasuk di dalamnya ada aplikasi EDM (Evaluasi Diri Madrasah) yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.”
Platform e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata. Melalui aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan himbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa. Hal ini disampaikan dengan nada tegas sebahai pengharapan, terangnya lebih lanjut. (pus)