
Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Pembangunan Zona Intergritas (ZI) mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di segala lini pemerintahan.
Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Adapun zona atau island digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya.
MAN 2 Yogyakarta ditunjuk Kanwil Kemenag DIY secara mandiri dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Setelah lolos administrasi oleh Pendis kemenag RI dengan nilai 92,37 selanjutnya diverifikasi oleh tim Penilai Mandiri Pelaksana Zona Integritas Pendis Kemenag RI pada 28 s.d 30 Januari 2021. Verifikator Pendis Kemenag RI terdiri dari Siti Maria Ulfa, M.Si dan Prayudha Wiguna, S.Kom. Dalam penilaian ini MAN 2 Yogyakarta raih nilai 89,37.
“89,37 yang dicapai MAN 2 Yogyakarta merupakan nilai yang sangat tinggi. Dengan persiapan yang sangat singkat hanya dapat diraih dengan semangat yang luar biasa dari stakeholder. Saya lihat sangat kompak, bersinergi, luar biasa inovasi dan kreatifitas yang dilakukan. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan bapak ibu yang ada di MAN 2 Yogyakarta ini,” tandas Maria saat closing statement.
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini, S.Pd, M.Hum saat Closing Statement menyampaikan, “MAN 2 Yogyakarta diharapkan dapat menjadi rujukan bagi madrasah ataupun sekolah bahkan instansi yang lain. Kami sangat mendorong MAN 2 Yogyakarta secara mandiri mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMM). MAN 2 Yogyakarta dengan SDM yang dimilki, kami pandang sangat layak untuk ditunjuk sebagai piloting Kanwil Kemenag DIY.”
Kepala MAN 2 Yogyakarta, Drs. H. Mardi Santosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa stakeholder MAN 2 Yogyakarta selalu siap dengan semua tugas yang harus diemban dengan kerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Semua berperan, memiliki andil dan ikut menentukan apapun yang ada dan terjadi di madrasah. MAN 2 Yogyakarta selalu siap untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan berbagai inovasi, perubahan menjadi lebih baik lagi, dan siap dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Sebagai Madrasah Ketrampilan Broadcasing, Multimedia dan Film, Madrasah Riset, Madrasah KKO, Madrasah Akademik, Madrasah Boarding School/Tahfidz, Madrasah penyelenggara SKS dan yang baru saja dinilai sebagai Madrasah Zona Integritas menuju WBMM dan WBK.
Tim ZI MAN 2 Yogyakarta, dengan Pengarah para Wakil Kepala Madrasah, enam Koordinator yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan, dengan siap dan sigap melayani setiap butir eviden yang ditanyakan verifikator. Pada dasarnya semua tuntutan yang ada pada data/eviden sudah dilakukan, tinggal menyusun semua dokumen menjadi eviden yang harus disiapkan. Dengan semangat yang luar biasa, kompak, bersinergi, loyalitas tinggi, persiapan yang hanya seminggu, dapat diraih nilai tinggi, 89,37. Semua menyatakan rasa syukurnya dan siap untuk menyambut PMP ZI Itjend Kemenag RI di bulan Maret. (pus)