Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah/madrasah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Proses pengembangan kurikulum dilakukan setiap tahun untuk mengakomodasi perubahan-perubahan dalam potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta dinamika perkembangan global. Struktur dan Muatan Kurikulum disusun dengan memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah mengenai 8 standar nasional pendidikan serta dengan mempertimbangkan upaya-upaya peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia, pengamalan agama Islam serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan persatuan nasional.
Berlatar belakang hal tersebut di atas MAN 2 Yogyakarta dibawah kepemimpinan Drs.H. Mardi Santosa, gelar Uji Publik Kurikulum pada Sabtu (19/06/2021) dengan hadirkan narasumber Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini, S.Pd, M.Hum dan Pengawas Murtinah, S.Pd, M.A. Peserta Uji Publik diikuti segenap civitas akademika, perwakilan siswa, dan Komite. Acara dipandu Wakaur Kurikulum Fajar Basuki Rahmat, penyusunan draft KTSP dikoordinir staf kurikulum, Sri Dewi Subaroroh, S.Pd.
Anita Isdarmini berharap, “KTSP merupakan produk pemikiran seluruh civitas akademika MAN 2 Yogakarta. Jika kita yakin dengan apa yang akan kita lakukan adalah untuk “kebaikan,” maka jika layar telah dikembangkan, pantang untuk surut ke belakang. Naskah akademik program- program unggulan harus termuat dalam profil sebagai penguatan program, termuat dalam kurikulum tersendiri, naskah akademik, menjadi hal yang penting.”
“Berdasarkan KMA 183 tahun 2019, Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu peserta didik atau keberagaman kondisi belajar setiap peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Penyusunan RPP berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar yang ada pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan,” tandas Anita Isdarmini lebih lanjut.
Banyak hal lain yang disampaikan Anita Isdarmini sebagai narasumber Uji Publik KTSP MAN 2 Yogakarta. Terakhir berpesan, untuk ciptakan lingkungan kerja yang kondusif, nyaman, saling berempati, saling bermotivasi, bekerja sama, berkomitmen mendukung setiap program untuk sukses. Jika satuan kerja nyaman, kejayaan satker akan diperoleh. (pus)