OSIS MAN 2 Yogyakarta adakan Seminar Perundungan dalam Perspektif Islam dan Pencegahannya

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Sebagai wujud meningkatkan karakter peserta didik dalam pemahaman dan kesadaran bermasyarakat, MAN 2 Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, sharing dan diskusi berupa seminar dengan tema “Perundungan dalam Perspektif Islam dan Pencegahannya”. Kamis (14/04/2022), seminar tersebut diikuti oleh seluruh anggota OSIS, perwakilan CM dan perwakilan anggota Pramuka MAN 2 Yogyakarta. Tepatnya lokasi acara berada di Masjid lantai I pada pukul 15.00 WIB – selesai.

Pelaksanaan seminar diisi oleh tiga pemateri sekaligus yaitu Drs. H. Mardi Satosa selaku Kepala Madrasah, Harun Ikhwantoro, S.Pd selaku Staf Waka Kesiswaan dan Umi Solikatun, S.Pd, selaku Kanit Layanan BK. Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, acara ini dilaksanakan menjelang buka puasa. Serta teknis pelaksanaan dibawah bimbingan dan arahan Waka Kesiswaan dengan OSIS sebagai panitia penyelenggaranya.

Dalam pembukaannya, Bapak Kepala Madrasah memberikan penjelasan tentang pemberlakuan jam malam di D.I.Yogyakarta bagi remaja usia Sekolah Dasar, Menengah baik Pertama maupun Atas. Adaya jam malam tersebut merupakan antisipasi perilaku yang berpotensi mengarah ke tindak kejahatan/tindak pidana yang marak saat ini yaitu klithih. Usia remaja rawan akan perilaku tersebut karena beberapa faktor yang mempengaruhinya (eksternal dan internal).

Pemateri seminar yang kedua membahas perundungan dari perspektif Islam. “Bagaimana karakter remaja dalam berperilaku di masyarakat. Perilaku yang menghargai sesama manusia, mengutamakan toleransi dan menghargai kelemahan orang lain terutama tentang menghindari rasisme dalam pergaulan sehari-hari”, ujar Harun.

Klimaksnya, terdapat pada pemateri ketiga yang membahas tentang konsep perundungan (bullying) pada remaja. “Pengelompokkan tindakan bullying pada remaja dibagi menjadi enam meliputi: kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non verbal langsung, perilaku non verbal tidak langsung, cyber bullying dan pelecehan seksual. Tindakan demikian akan berdampak negatif bagi korban”, ujar Umi.

Seminar ini, sarat akan pembelajaran dalam bermasyarakat yang bijak di Era milenial. Pembahasan perundungan (bullying) dari semua prespektif dikupas tuntas baik dari segi hukum konvensioal, hukum Islam maupun dari segi karakter remaja saat ini.(cio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts