Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) – Rabu (19/06/2024), MAN 2 Yogyakarta menerima kunjungan Tim
Pemantauan dan Evaluasi Realisasi Anggaran dan IKPA Tahun Anggaran 2024,
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. MAN 2 Yogyakarta
menjadi salah satu sasaran kunjungan dari dua Madrasah Negeri di Lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta.
Tim terdiri dari Kastolan selaku Penanggung Jawab, dan Anggun Wibisono sebagai Ketua Tim, dengan anggota Nurul Hayat, Winarti dan Agung Abri diterima Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA, Kepala Tata Usaha Isti Wahyuni, SE, MM didampingi Bendahara DIPA, Eva Fadilah, SE, M.Acc, di ruang cagar budaya.
Tim Itjen
beri apresiasi dengan teraihnya 100% IKPA MAN 2 Yogyakarta di bulan akhir Mei 2024
dan akan mengakomodir tip dan triks langkah-langkah yang telah diterapkan MAN 2
Yogyakarta untuk ditularkan kepada madrasah lain.
MAN 2
Yogyakarta menyampaikan tips dan triknya agar teraih 100% IKPA dengan
koordinasi intens, kontinyu dan berkelanjutan antara Kepala Madrasah, Kepala
Tata Usaha, Bendarahara dan para Wakil Kepala Madrasah selaku pemangku
kepentingan dengan berbagai kegiatan, implemetasi dari program yang telah
direncanakan baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Mengawal realisasi
prosentasi anggaran, untuk yang belum terealisir terlaksananya anggaran
kemudian dikaji dan dicari jalan keluar untuk ditemukan solusinya.
“MAN 2
Yogyakarta terus mengawal dan merealisasikan anggaran per Juli/Tri Wulan 2 Tahun
2024 tercapai 70%, Kontrak Prestasi antara Kepala Kantor Kemenag Kota
Yogyakarta dengan MAN 2 Yogyakarta, Dan alhamdulillah, MAN 2 Yogyakarta telah
tercapai,” tutur syukur Isti Wahyuni.
IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai alat ukur untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA melibatkan aspek kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. (pusp)
Berikan Komentar