Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) - Pelaksanaan ujian praktek wudhlu dan
sholat kelas XII E dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) dimulai pukul 07.30 sampai selesai. Ujian praktek sholat meliputi
praktek sholat fardhu (memilih salah satu) dan praktek sholat jenazah
Pengampu ujian praktek wudhlu dan sholat, Drs Rahmat Prahara dan Siti Nur Suciowati, S.HI. selaku guru pengampu
mapel Fiqih.
Setelah rangkaian ujian tertulis madrasah selesai dilaksanakan, siswa melanjutkan tahapan evaluasi berikutnya melalui ujian praktik. Salah satu ujian praktik yang dilaksanakan adalah praktik wudhu dan sholat bagi siswa kelas XII. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji kemampuan siswa dalam mempraktikkan tata cara berwudhu dan sholat dengan baik dan benar sesuai dengan materi yang telah dipelajari dalam mata pelajaran Fiqih.
Dalam pelaksanaan ujian praktik ini,
setiap siswa diminta untuk mempraktikkan langsung tata cara berwudhu serta
pelaksanaan sholat di hadapan penguji.
Para siswa diminta untuk memperagakan tata cara berwudhu dengan benar,
kemudian melanjutkan dengan praktik sholat. Ujian praktik sholat meliputi
praktik sholat fardhu dengan memilih salah satu dari sholat wajib, serta
praktik sholat jenazah. Setiap siswa dinilai berdasarkan ketepatan gerakan,
bacaan, serta urutan pelaksanaan ibadah.
Ujian praktik wudhu dan sholat ini
dibimbing dan dinilai oleh guru pengampu mata pelajaran Fiqih, yaitu Drs.
Rahmat Prahara dan Siti Nur Suciowati, S.HI. Keduanya memberikan penilaian
sekaligus arahan kepada siswa agar pelaksanaan ibadah sesuai dengan tuntunan
yang benar.
Dengan adanya ujian praktik ini, diharapkan para siswa dapat
semakin memahami pentingnya pelaksanaan ibadah wudhu dan sholat secara benar
sebagai bagian dari pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. (Sulistyaningrum_Matematika)
Berikan Komentar