Yogyakarta (MAN2YK) –Pencegahan korupsi merupakan salah satu materi yang disampaikan pada Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) MAN 2 Yogyakarta Tahun Ajaran 2024/2025. Menghadirkan narasumber Nurokhmah, S.Pd (Penyuluh Anti Korupsi jenjang Pertama), peserta MATSAMA dijelaskan terkait pengertian korupsi dan cara pencegahannya, Rabu (10 Juli 2024).
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan
uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan
pribadi atau orang lain.
Dampak korupsi
sangat meluas dan tidak hanya berakibat pada satu sektor saja. Praktik korupsi
akan memperburuk kondisi suatu bangsa. Untuk itulah Nurokhmah mengajak peserta
MATSAMA untuk mencegah sedini mungkin korupsi, dimulai dari diri sendiri.
“Dengan
menegakkan 9 Nilai Antikorupsi yaitu Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin,
Tanggungjawab, Adil, Berani, Sederhana, dan kerja keras kita dapat menghindari
praktik korupsi. Kalau bukan kita yang menghancurkan korupsi, korupsi yang akan
menghancurkan kita," pesan Nurokhmah,(diw)