Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) – Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA buka
Rapat Kerja dengan tema, “Wujudkan Generasi Emas Melalui Visi Misi MAN 2
Yogyakarta." Raker digelar Rabu (13/03/2024) di ruang meetingroom Hotel Ayaartta.
Pada acara ini hadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Yogyakarta H. Nadhif,SAg, MSI, Kasi Pendidikan Madrasah Hj.Elfa Tsuroyya ,SPd,M.Pd.I,
Pengawas Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta Nur Wahyudin Al Azis, M.Pd, dan Ketua Komite
Singgih
Sampurno sampaikan laporan di awal kegiatan
diawali dengan laporan, “pembangunan bangsa berdasar pendidikan, berkenaan
dengan kualitas Sumber Daya Manusia. Bangsa dan negara yang berikan perhatian sangat
besar kepada pendidikan akan menjadi
bangsa yang maju, kuat, dan berdaya tinggi tingg.”
“Konstitusi
negara dan bangsa Indonesia, UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan. MAN 2
Yogyakarta sebagai satuan kerja di wilayah Kemenag Kota Yogyakarta berdasar
konstitusi siap siaga menindak lanjuti berikan pelayanan dan sebagai
penyelenggara Pendidikan," lanjut Singgih Sampurno menegaskan.
Singgih
Sampurno mensitir UUD 1945 pasal 31 yang memuat, (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang; (4) Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
MAN 2
Yogytakarta terus berikhtiar mampu menjamin pemerataan, tantangan jaman, dengan
dukungan rencana kerja dan anggaran. Berdasarkan UU Sisdiknas, Rapat Kerja
hasilkan evaluasi, ditindaklanjuti Program kerja 2023/2024 sebagai irisan tahun
anggaran 2024. Hal ini dengan menyandingkan tahun anggaran dan pelajaran, Th 2024
dan 2025, dengan rencana aksi dalam penyerapan anggran tahun 2024. Hal ini dikuatkan dengan penandatangan Pakta Integritas guru dan pegawai MAN 2 Yogyakarta. (pusp)
Berikan Komentar