Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta ) – Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA
mewakili untuk menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat 14 Guru. Kenaikan
pangkat ke IV.b atas nama. Dra. Khusnul Daroyah, Royanah, S.Pd, Umi Solikatun, S.Pd, Nur
Harsih Setyowati,S.Pd,M.Pd, dan Nuning Setianingsih, S.Si.,M.Pd. Kenaikan
Pangkat III.d atas nama Nurul Qomariyah Awaliningsih,S.Pd, Tugiman,S.Pd. Dan
Kenaikan pangkat ke III.b atas nama Nurkhasanah,S.Pd, Nurul Zullaeqa, S.Pd, Brian
Yudhi Hertanto, Riries Caesariana Sundah, S.Pd , Achmad Syukron Abidin, S.Fil, Hitaqi Millata, S.Pd, dan Nafiatur Rasyidah,
S.Pd.I.
SK Kenaikan
Pangkat diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif,
S.Ag. M.S.I. saat apel pagi, Senin (27/5/2024 di halaman kantor.
Nadhif dalam arahannya menegaskan, “setelah pegawai mendapatkan kenaikan pangkat, saya berharap bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat. Grade layanan harus berbeda dengan pangkat sebelumnya.”
Mensitir
bunyi pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, “Kenaikan pangkat reguler adalah penghargaan
yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang
ditentukan tanpa terikat pada jabatan."
Peraturan
terbaru diterbitkan oleh BKN, dilansir dari laman resminya, Kamis (27/7/2023), kenaikan
pangkat PNS tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Berdasarkan peraturan tersebut, kenaikan
pangkat PNS yang sebelumnya terlaksana dua kali setahun akan ditambah menjadi
selama enam kali mulai tahun depan.
Banyaknya
guru MAN 2 Yogyakarta menerima SK Kenaikan Pangkat membuktikan para guru ini
memiliki loyalitas tinggi, mendapatkan kesempatan luas dalam pengembangan diri
untuk terus berproses menjadi pendidik profesional dengan 4 komptensi,
profesional, paedagogik, sosial, dan kepribadian. Dengan kompetisi ini akan
berikan pelayanan terbaik sebagai pendidik. (pusp)
Berikan Komentar