Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) - Kepala Tata Usaha MAN 2 Yogyakarta, Isti Wahyuni, S.E., M.M., didampingi petugas BMN Yanuar Fakhruzie, SE, M.Pd menghadiri kegiatan One on One Meeting Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu–Kamis, 12–13 November 2025, bertempat di MAN 1 Yogyakarta, sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia.
Kegiatan
One on One Meeting ini bertujuan melakukan verifikasi, klarifikasi, dan
pemutakhiran data BMN secara langsung antara satuan kerja dengan tim Kanwil.
Setiap satker diberi kesempatan untuk memaparkan kondisi terkini BMN,
menjelaskan kelengkapan dokumen pendukung, serta membahas berbagai kendala
teknis agar data yang masuk ke sistem benar-benar valid dan mencerminkan
kondisi riil di lapangan.
Barang
Milik Negara (BMN) merupakan seluruh aset yang dibeli atau diperoleh dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber sah lainnya.
Kategori BMN mencakup tanah, bangunan, peralatan, mesin, kendaraan, serta aset
lainnya yang menunjang kelancaran tugas dan layanan publik. Pengelolaan BMN
yang akuntabel sangat diperlukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan,
menjaga keamanan aset, menopang perencanaan kebutuhan sarana prasarana, serta
menjadi dasar pertanggungjawaban keuangan negara.
Oleh
karenanya, pemutakhiran BMN secara berkala merupakan bagian penting dari tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance). Proses ini memastikan bahwa
setiap aset tercatat dengan benar, memiliki evidence yang lengkap, dan dikelola
sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam
sesi review yang dilakukan oleh Tim BMN Kanwil Kemenag DIY, seluruh data BMN
MAN 2 Yogyakarta dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan dokumen, validitas data di link pemutakhiran, serta kesesuaian
kondisi fisik dengan pencatatan administrasi mendapatkan apresiasi dari tim
pemeriksa.
Kepala
Tata Usaha MAN 2 Yogyakarta, Isti Wahyuni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa hasil
tersebut merupakan wujud komitmen madrasah dalam menjaga akuntabilitas
pengelolaan aset negara. “BMN bukan sekadar inventaris, tetapi amanah negara
yang harus kita jaga, catat, dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung
pelayanan pendidikan. Kami berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan BMN yang
tertib dan transparan,” ujarnya.
Dengan
terpenuhinya seluruh kelengkapan BMN, MAN 2 Yogyakarta menegaskan komitmen
untuk terus memperkuat sistem administrasi dan pengelolaan aset secara
berkelanjutan. Madrasah juga siap mengikuti arahan Kanwil Kemenag DIY dalam
setiap proses pembaruan data dan penguatan regulasi.
Kegiatan
ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN di madrasah
berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keandalan data,
sekaligus mendukung kualitas layanan pendidikan di MAN 2 Yogyakarta.
(pusp)
Berikan Komentar