Yogyakarta(MAN2Yk)-
Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan
negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan
beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan
komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Moderasi
beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa.
Selain itu juga menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan, kehidupan beragama dan
berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga diharapkan Indonesia menjadi
negara yang maju.
Demikian
sekilas hal yang disampaikan oleh H. Abdul Halim, S.Ag selaku narasumber ssi
kedua. Selain itu,“Bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kebaikan
moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkan juga
dengan komunitas atau lembaga. Moderat dalam beragama berarti percaya diri
dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan
berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama. 4 indikator
moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan,
akomodatif terhadap kebudayaan lokal dapat digunakan untuk mengenali seberapa
kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan
seberapa besar kerentanan yang dimiliki,” imbuhnya.
Acara Workshop dengan
tema “Peningkatan Prestasi dan Karakter Siswa dalam Pembelajaran Melalui
Penguatan Moderasi Beragama” dibuka oleh Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif pada
Jumat (02/01/2024. Di akhir materi Abdul Halim menyampaikan “Berhentilah berseteru, mulailah bersatu.
Berhentilah bersilang pendapat,
mulailah mencari mufakat,
Berhentilah memaki, mulailah memakai hati.
Buah tomat buah delima, buah naga diperkebunan. Wahai
umat beragama, mari kita jaga kerukunan”.(diw)