MAN 2 Yogyakarta Ikuti Rakor Persiapan Audit BPK, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Hartiningsih, S.Pd, M.Pd, Kepala MAN 2 Yogyakarta


Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) — Dalam rangka persiapan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agama Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 26 Maret 2026 secara luring dan daring. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja madrasah, termasuk MAN 2 Yogyakarta, yang menjadi bagian dari objek audit terkait penggunaan dan pengelolaan dana masyarakat atau dana komite.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pembinaan langsung dari H. Abd. Suud, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, yang menegaskan bahwa audit tidak perlu dipandang sebagai beban. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa audit merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia menekankan tiga hal utama yang harus dipersiapkan oleh satuan kerja, yakni ketersediaan bukti penggunaan anggaran yang sah dan dapat dipercaya, kelengkapan dokumen asli yang memiliki nilai penting, serta penyelesaian atas temuan atau tunggakan pada tahun sebelumnya.

Kepala MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., M.Pd., menyambut positif pelaksanaan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban madrasah dalam pengelolaan keuangan, khususnya dana komite. Ia menegaskan bahwa dana komite merupakan amanah dari orang tua dan masyarakat yang harus dikelola secara hati-hati, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada kemajuan pendidikan peserta didik.

“Pengelolaan dana kami lakukan secara transparan dengan menyampaikan laporan setiap triwulan dalam pertemuan komite. Selain itu, monitoring rutin setiap bulan juga dilakukan oleh pengurus komite untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas telah mengantarkan MAN 2 Yogyakarta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama kabupaten/kota, meliputi Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Kepala Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Kepala Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat kabupaten/kota, serta pengelola keuangan dan BMN pada MIN, MTsN, dan MAN.

Hartiningsih berharap, pelaksanaan audit BPK mendatang dapat berjalan lancar, objektif, serta memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap madrasah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab. (Hartiningsih_Kepala Madrasah)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp