MAN 2 Yogyakarta Ikuti Uji Publik Rancangan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Yogyakarta (MAN2YK) – Sejumlah 31 perwakilan sekolah yang ditunjuk, mengikuti Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere JL. Jend. Sudirman No. 19 Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta pada Kamis (04 Juli 2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan ini berlangsung kurang lebih selama 7 jam.

Kepala Tata Usaha Isti Wahyuni, S.E ., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat bahawa standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dijadikan ukuran untuk pemenuhan SDM dalam dunia pendidikan. Hadir selaku pendidik yaitu Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd., M.A dan Kepala perpustakaan Sri Narwanti, S,Pd serta Kalab MIPA Nuning Setyaningsih, M.Pd.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah diantaranya menyebutkan bahwa Perencanaan kegiatan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar Peserta Didik secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri Satuan Pendidikan.

Selain itu juga disebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan pendidikan bidang Tenaga Kependidikan ditujukan untuk: a. memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan; b. membagi tugas Tenaga Kependidikan secara proporsional; c. melaksanakan program peningkatan kompetensi Tenaga Kependidikan; dan d. menumbuhkan budaya gotong royong, saling peduli, dan saling menghargai antar warga Satuan Pendidikan.(diw)


wa Chat via WhatsApp