Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) – Keharmonisan suatu istitusi merupakan hal mendasar yang
perlu dijaga untuk suksesnya implementasi dari, “Rancangan Program,” baik
jangka pendek, menengah, maupun panjang. Manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai
bagian dari suatu organisasi perlu membangun harmonisasi, sinergitas,
koordinasi, kolaborasi baik secara intern maupun pihak luar yang terkait.
Dengan
tujuan hal inilah Kepala MAN 2 Yogyakarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA, Kepala
Tata Usaha Isti Wahyuni, SE, MM bersama Wakaur Kehumasan Rita Setyowati, M.Pd, Staf Kehumasan Bidang Sosial Nur Harsih, M.Pd dan seluruh guru dan pegawai untuk mangayubagyo keberangkatan
ibadah haji Eni Rohaeni, Sabtu (01/06/2024) S.Pd beserta pasangannya, dan suami
dari Retno FebriWindarti, S.Pd di kediamannya masing-masing.
Bersama
siswa dilakukan doa bersama yang dilaksanakan di masjid lantai 1 agar diberikan
kesehatan, keselamatan, dapat menyelesaikan seluruh ibadah haji baik yang wajib
maupun sunah, menjadi Haji Mabrura. Dan bagi keluarga besar MAN 2 Yogyakarta
agar segera dapat menunaikan ibadah haji bagi yang belum dan bagi siswa agar
kelak dapat melaksanakan ibadah haji.
Mengutip
buku Ibadah Haji: Proses Perjalanan, Pelaksanaan dan Keutamaan Tempat &
Ritual oleh Abbas Jumadi dkk, pengertian haji adalah berkunjung ke Baitullah
atau Ka'bah untuk melakukan wukuf, mabit, jumroh, thawaf, sai dan amalan
lainnya. Tujuan dari ibadah haji ini adalah demi memenuhi panggilan Allah dan
mengharap ridha dari-Nya semata.
Kompetensi sosial merupakan kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik maupun tenaga kependidikan.
Hal ini perlu pula dijaga dan ditingkatkan. Mangayubagyo yang berangkat
melaksanakan ibadah haji, taziah jika ada yang meninggal dunia, mangayubagyo
kelahiran bayi, menjenguk jika ada yang sakit, gotong royong menjaga kebersihan
lingkungan baik lingkungan belajar maupun lingkungan masyarakat, menjaga
ketertiban dan keamanan bersama masyarakat, aktif berkegiatan bersma
masyarakat, adalah hal-hal antara lain tentang kompetensi sosial dan
kepribadian selainnya dituntut memiliki kompetensi profesional dan paedagogi
untuk pendidik. (pusp)
Berikan Komentar