MAN 2 Yogyakarta Pelajari Praktik Demokrasi Lewat Kunjungan ke DPRD DIY

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Kelas XII MAN 2 Yogyakarta melaksanakan kegiatan outing class ke DPRD DIY untuk memperkuat pemahaman peserta didik mengenai praktik demokrasi dan proses penyusunan kebijakan daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025), ini menjadi bagian dari aplikasi langsung pembelajaran PPKn.

Rombongan disambut oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, S.Pd., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya generasi muda mengenal lembaga legislatif sebagai ruang penyalur aspirasi rakyat dan pilar demokrasi daerah. Peserta didik diajak memahami proses legislasi serta peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kepala MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar langsung tentang mekanisme penyaluran suara masyarakat, prosedur pembahasan aspirasi, hingga pengambilan keputusan menjadi regulasi. Melalui kunjungan ini, peserta didik diharapkan mampu melihat praktik demokrasi secara nyata serta menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab.

Dalam sesi materi, DPRD DIY memaparkan tiga poin penting, yakni hak dan kewenangan lembaga legislatif, komposisi keanggotaan berdasarkan fraksi, serta fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penjelasan tersebut memperjelas bagaimana DPRD menjalankan amanah rakyat melalui proses kerja yang terstruktur.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Naerra, Rasyiq, dan Ahmad Farid mengajukan pertanyaan - pertanyaan menggelitik mengenai keterlibatan remaja dalam penyusunan kebijakan, pemanfaatan Dana Istimewa, hingga sanksi hukum bagi anggota DPRD yang melakukan pelanggaran. DPRD menjelaskan bahwa ruang partisipasi publik terbuka melalui audiensi, reses, sosialisasi, dan mekanisme dengar pendapat. Penyusunan raperda juga melibatkan unsur masyarakat, termasuk kelompok muda dan akademisi. Adapun Dana Istimewa dikelola berdasarkan jalur dan prioritas oleh Penata Keistimewaan Bappeda, sementara lembaga seperti museum swasta tetap dapat mengajukan permohonan melalui dinas kebudayaan. Mengenai pelanggaran hukum, DPRD menegaskan bahwa anggotanya tetap tunduk pada peraturan dan proses audit kinerja.

Kunjungan ini memberikan wawasan yang mendalam bagi peserta didik MAN 2 Yogyakarta mengenai fungsi lembaga legislatif dan praktik demokrasi. Melalui kegiatan ini, madrasah berharap lahir generasi yang memahami peran strategisnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan berkontribusi pada pembangunan daerah. (pusp)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp