Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Kelas XII MAN 2 Yogyakarta melaksanakan kegiatan outing class ke DPRD DIY untuk memperkuat pemahaman peserta didik mengenai praktik demokrasi dan proses penyusunan kebijakan daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025), ini menjadi bagian dari aplikasi langsung pembelajaran PPKn.
Rombongan
disambut oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani,
S.Pd., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan
pentingnya generasi muda mengenal lembaga legislatif sebagai ruang penyalur
aspirasi rakyat dan pilar demokrasi daerah. Peserta didik diajak memahami
proses legislasi serta peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang transparan dan akuntabel.
Kepala
MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan
memberikan pengalaman belajar langsung tentang mekanisme penyaluran suara
masyarakat, prosedur pembahasan aspirasi, hingga pengambilan keputusan menjadi
regulasi. Melalui kunjungan ini, peserta didik diharapkan mampu melihat praktik
demokrasi secara nyata serta menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang
kritis dan bertanggung jawab.
Dalam
sesi materi, DPRD DIY memaparkan tiga poin penting, yakni hak dan kewenangan
lembaga legislatif, komposisi keanggotaan berdasarkan fraksi, serta fungsi DPRD
dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penjelasan
tersebut memperjelas bagaimana DPRD menjalankan amanah rakyat melalui proses
kerja yang terstruktur.
Kegiatan
dilanjutkan dengan dialog interaktif. Naerra, Rasyiq, dan Ahmad Farid mengajukan pertanyaan - pertanyaan menggelitik mengenai keterlibatan remaja dalam penyusunan kebijakan, pemanfaatan Dana
Istimewa, hingga sanksi hukum bagi anggota DPRD yang melakukan pelanggaran.
DPRD menjelaskan bahwa ruang partisipasi publik terbuka melalui audiensi,
reses, sosialisasi, dan mekanisme dengar pendapat. Penyusunan raperda juga
melibatkan unsur masyarakat, termasuk kelompok muda dan akademisi. Adapun Dana
Istimewa dikelola berdasarkan jalur dan prioritas oleh Penata Keistimewaan
Bappeda, sementara lembaga seperti museum swasta tetap dapat mengajukan
permohonan melalui dinas kebudayaan. Mengenai pelanggaran hukum, DPRD
menegaskan bahwa anggotanya tetap tunduk pada peraturan dan proses audit
kinerja.
Kunjungan
ini memberikan wawasan yang mendalam bagi peserta didik MAN 2 Yogyakarta
mengenai fungsi lembaga legislatif dan praktik demokrasi. Melalui kegiatan ini,
madrasah berharap lahir generasi yang memahami peran strategisnya dalam menjaga
nilai-nilai demokrasi dan berkontribusi pada pembangunan daerah. (pusp)
Berikan Komentar