Memahami Dunia Remaja, Kunci Menghadirkan Pembelajaran Fikih yang Lebih Humanis

Foto bersama Narasumber, Ustadz Fattan Ariful Ulum

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Mengajarkan fikih kepada remaja bukan sekadar mengenalkan hukum tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga memahami dunia yang sedang mereka jalani. Rabu (28/10/2026), pesan inilah yang mengemuka dalam kegiatan MGMP Fikih-Ushul Fikih Madrasah Aliyah (MA) se-DIY bersama Ustadz Fattan Ariful Ulum, Pengasuh Ngaji Psikologi Yogyakarta, di MAN 2 Yogyakarta. Kegiatan ini mengajak para guru melihat pembelajaran fikih dari sudut pandang yang lebih dekat dengan kehidupan peserta didik, yakni memahami perasaan, pemikiran, dan dinamika perkembangan remaja.

Menurut Ustadz Fattan Ariful Ulum, remaja bukanlah sekadar peserta didik yang harus menerima dan menghafalkan sejumlah ketentuan hukum Islam. Mereka sedang berada dalam fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang besar, serta membutuhkan ruang untuk didengar dan dihargai. Karena itu, guru perlu hadir bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan agama, melainkan juga sebagai pendamping yang mampu memahami kebutuhan psikologis mereka.

Pembelajaran fikih akan lebih bermakna ketika materi yang disampaikan mampu menjawab persoalan nyata dalam kehidupan remaja. Diskusi terbuka, studi kasus, tanya jawab, dan contoh-contoh kontekstual dapat menjadi jembatan agar peserta didik memahami bahwa hukum Islam bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan pedoman hidup yang mengandung hikmah dan nilai kebaikan. Dengan pendekatan dialogis, peserta didik juga belajar menyampaikan pendapat, menghargai perbedaan, dan membangun kesadaran beragama atas dasar pemahaman.

Lebih dari sekadar metode mengajar, pemahaman psikologi remaja juga mengingatkan guru tentang pentingnya keteladanan dan hubungan emosional yang sehat dalam pendidikan. Suasana belajar yang nyaman, komunikasi yang terbuka, serta sikap guru yang tidak mudah menghakimi dapat menumbuhkan kepercayaan dan motivasi belajar peserta didik. Sebab, nilai-nilai keislaman akan lebih mudah tumbuh ketika remaja tidak hanya mendengar nasihat, tetapi juga merasakan ketulusan dalam proses pendampingan.

Melalui kegiatan MGMP ini, para guru fikih diharapkan semakin menyadari bahwa keberhasilan pembelajaran tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik menjawab soal atau menghafal materi. Ada hal yang jauh lebih mendalam, yaitu tumbuhnya kesadaran untuk menjalankan ajaran Islam dengan pemahaman, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, fikih perlu diajarkan dengan hati agar mampu menyentuh pikiran, membimbing perilaku, dan membentuk generasi madrasah yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.(pra)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp