Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Mengajarkan fikih kepada remaja bukan
sekadar mengenalkan hukum tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,
tetapi juga memahami dunia yang sedang mereka jalani. Rabu (28/10/2026), pesan
inilah yang mengemuka dalam kegiatan MGMP Fikih-Ushul Fikih Madrasah Aliyah
(MA) se-DIY bersama Ustadz Fattan Ariful Ulum, Pengasuh Ngaji Psikologi
Yogyakarta, di MAN 2 Yogyakarta. Kegiatan ini mengajak para guru melihat
pembelajaran fikih dari sudut pandang yang lebih dekat dengan kehidupan peserta
didik, yakni memahami perasaan, pemikiran, dan dinamika perkembangan remaja.
Menurut Ustadz Fattan Ariful Ulum, remaja bukanlah sekadar peserta didik
yang harus menerima dan menghafalkan sejumlah ketentuan hukum Islam. Mereka
sedang berada dalam fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang
besar, serta membutuhkan ruang untuk didengar dan dihargai. Karena itu, guru
perlu hadir bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan agama, melainkan juga
sebagai pendamping yang mampu memahami kebutuhan psikologis mereka.
Pembelajaran fikih akan lebih bermakna ketika materi yang disampaikan mampu
menjawab persoalan nyata dalam kehidupan remaja. Diskusi terbuka, studi kasus,
tanya jawab, dan contoh-contoh kontekstual dapat menjadi jembatan agar peserta
didik memahami bahwa hukum Islam bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan
pedoman hidup yang mengandung hikmah dan nilai kebaikan. Dengan pendekatan
dialogis, peserta didik juga belajar menyampaikan pendapat, menghargai
perbedaan, dan membangun kesadaran beragama atas dasar pemahaman.
Lebih dari sekadar metode mengajar, pemahaman psikologi remaja juga
mengingatkan guru tentang pentingnya keteladanan dan hubungan emosional yang
sehat dalam pendidikan. Suasana belajar yang nyaman, komunikasi yang terbuka,
serta sikap guru yang tidak mudah menghakimi dapat menumbuhkan kepercayaan dan
motivasi belajar peserta didik. Sebab, nilai-nilai keislaman akan lebih mudah
tumbuh ketika remaja tidak hanya mendengar nasihat, tetapi juga merasakan
ketulusan dalam proses pendampingan.
Melalui kegiatan MGMP ini, para guru fikih diharapkan semakin menyadari
bahwa keberhasilan pembelajaran tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik
menjawab soal atau menghafal materi. Ada hal yang jauh lebih mendalam, yaitu
tumbuhnya kesadaran untuk menjalankan ajaran Islam dengan pemahaman,
keikhlasan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya,
fikih perlu diajarkan dengan hati agar mampu menyentuh pikiran, membimbing
perilaku, dan membentuk generasi madrasah yang berilmu sekaligus berakhlak
mulia.(pra)
Berikan Komentar