Menuju WBK, MTs N 3 Sleman Jadikan MAN 2 Yogyakarta sebagai Rujukan Zona Integritas


Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta)- Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), MTs N 3 Sleman melaksanakan kegiatan studi tiru Zona Integritas (ZI) ke MAN 2 Yogyakarta pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen serta peningkatan kualitas pembangunan ZI di lingkungan madrasah.

Kepala MTs N 3 Sleman Suwardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana belajar langsung dari madrasah yang telah sukses meraih predikat WBK.

“Dari silaturahmi dan belajar ini semoga memberikan banyak ilmu yang dapat kami manfaatkan, terutama dalam pembangunan Zona Integritas. MAN 2 Yogyakarta menjadi rujukan nasional karena merupakan lembaga yang telah dinyatakan lolos WBK oleh Kementerian PANRB RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwardi mengungkapkan bahwa MTs N 3 Sleman saat ini tengah mempersiapkan penilaian internal dari Inspektorat Jenderal. Ia menilai kunjungan langsung ke MAN 2 Yogyakarta memberikan pengalaman nyata yang sangat berharga.

“Secara realita setelah melakukan kunjungan, inovasi yang dilakukan MAN 2 Yogyakarta sangat luar biasa dan mampu menambah energi serta semangat bagi kami untuk terus berproses menuju WBK,” tambahnya.

Sementara itu Kepala MAN 2 Yogyakarta Hartiningsih dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen MTs N 3 Sleman dalam membangun Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa WBK merupakan program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan integritas serta kualitas layanan publik. “WBK adalah program berdampak yang erat kaitannya dengan integritas dan layanan prima. Kami mengucapkan selamat atas capaian MTs N 3 Sleman yang terus berproses menuju predikat tersebut,” ungkapnya. 


Dalam kesempatan tersebut, MAN 2 Yogyakarta juga mempresentasikan berbagai program inovasi yang telah diterapkan dalam pembangunan Zona Integritas. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi (sharing) mengenai proses meraih WBK, mulai dari tahapan awal  penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional (TPN) oleh Inspektorat Jenderal yang dilakukan secara detail dan ketat.

Ditekankan pula bahwa eviden pada setiap area perubahan harus saling sinkron dan konsisten. Selain itu, pembangunan Zona Integritas harus dilakukan secara berkelanjutan serta mampu memberikan dampak nyata, termasuk melalui pengembangan kekhasan madrasah. Program ZI juga harus selaras dengan kebijakan Kementerian PANRB RI, dengan menitikberatkan pada filosofi budaya layanan prima melalui berbagai inovasi, baik dari sisi layanan maupun fasilitas.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat serta membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kementerian Agama, khususnya MTs N 3 Sleman dan MAN 2 Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.(rta)


wa Chat via WhatsApp