Biaya/Tarif Layanan

PPID MAN 2  Yogyakarta menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama Kota Yogyakarta atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.