Dalam upaya memperkuat karakter dan moral peserta didik di era digital, Kepala MAN 2 Yogyakarta Hartiningsih, S.Pd., M.Pd. bersama Koordinator Bimbingan dan Konseling (BK) Dyah Estuti Tri Hartini, S.Pd menghadiri kegiatan Pembinaan Hukum Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Lingkungan Madrasah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DIY pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Aula MAN 4 Bantul.
Kegiatan
ini dibuka dengan penuh khidmat melalui lagu Indonesia Raya, doa, serta
sambutan dari Abd. Su’ud, M.S.I., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY.
Dalam arahannya, Abd. Su’ud menegaskan bahwa isu pornografi di kalangan remaja
bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap pembentukan
karakter generasi muda. Karena itu, madrasah memiliki peran strategis sebagai
benteng moral yang menanamkan nilai-nilai agama, etika, dan tanggung jawab
sosial di tengah derasnya arus teknologi informasi.
Melalui
kegiatan pembinaan ini, peserta mendapatkan wawasan tentang kerangka hukum dan
langkah-langkah preventif dalam menghadapi kasus pornografi di lingkungan
pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Narasumber dari bidang hukum Kanwil Kemenag DIY juga menekankan pentingnya
sinergi antara guru, orang tua, dan masyarakat dalam mendampingi siswa agar
bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan media digital.
Pembinaan
hukum ini tidak hanya memberi pemahaman dari sisi legalitas, tetapi juga
menumbuhkan kesadaran moral dan empati sosial bagi para pendidik. Peserta
diajak untuk melihat pencegahan pornografi sebagai bagian dari pendidikan
karakter dan pembinaan akhlak mulia, bukan sekadar penegakan disiplin.
Kepala
MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah
nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan madrasah yang aman, beradab, dan
berkarakter religius.
“Pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi para guru, terutama dalam memperkuat peran madrasah sebagai ruang pembentukan karakter. Tantangan digital harus dihadapi dengan pembinaan yang mendidik, bukan sekadar melarang,” ujarnya.
Kegiatan
yang berlangsung hingga siang hari itu diakhiri dengan sesi tanya jawab
interaktif. Para peserta kembali ke madrasah masing-masing dengan semangat baru
untuk memperkuat pendidikan karakter dan melindungi generasi muda dari dampak
negatif dunia digital. (pusp)
Berikan Komentar