Siap Dikukuhkan WBK oleh KemenPANRB, MAN 2 Yogyakarta Perlihatkan Tata Kelola Berintegritas


Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) — Upaya berkelanjutan MAN 2 Yogyakarta dalam membangun Zona Integritas (ZI) kembali memperoleh pengakuan nasional. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan apresiasi kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), termasuk MAN 2 Yogyakarta.

Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, PANRB juga mengundang MAN 2 Yogyakarta untuk mengikuti SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” pada Rabu (11/02/2026). Forum nasional ini menjadi ruang refleksi atas praktik-praktik terbaik yang lahir dari kolaborasi lintas peran di satuan kerja.

Apresiasi tersebut menegaskan bahwa predikat WBK–WBBM bukan sekadar capaian administratif, melainkan buah dari keterlibatan aktif seluruh civitas akademika dan pemangku kepentingan. Di MAN 2 Yogyakarta, pembangunan Zona Integritas dipahami sebagai gerakan bersama yang melibatkan pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, komite madrasah, orang tua, hingga mitra eksternal. Sinergi ini memastikan nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima hadir dalam praktik sehari-hari, mulai dari perencanaan, pelaksanaan layanan, hingga evaluasi berkelanjutan.

Partisipasi kolektif tersebut tercermin dalam budaya kerja transparan, kepatuhan pada standar layanan, pelaporan kinerja yang akurat, serta penguatan pengawasan internal. Peserta didik dan orang tua berperan sebagai pengguna layanan sekaligus pengawas sosial melalui kanal pengaduan dan survei kepuasan. Dukungan para pemangku kepentingan turut memperkuat konsistensi kebijakan, peningkatan mutu layanan, dan keterbukaan informasi publik.

Sebagai fondasi kelembagaan, MAN 2 Yogyakarta membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang menjadi motor penggerak reformasi birokrasi madrasah. Tim ini bekerja secara kolaboratif lintas unit dan fungsi agar implementasi ZI berjalan terarah, konsisten, dan berkelanjutan.

Dalam struktur tim, Hartiningsih, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai penanggung jawab dengan Isti Wahyuni, S.E., M.M., sebagai ketua. Peran sekretariat diemban Umi Solikatun, S.Pd., dan Siti Nur Suciowati, S.HI., yang mengoordinasikan administrasi, dokumentasi, serta sinkronisasi lintas bidang.

Setiap koordinator bidang menjalankan tugas dengan dukungan aktif para staf dalam tim manajemen sehingga program berjalan efektif dan saling terintegrasi. Fajar Basuki Rahmat, S.Ag. memimpin Bidang Manajemen Perubahan untuk menguatkan budaya kerja dan internalisasi nilai integritas.

Leni, S.Si,M.Pd., mengoordinasikan Bidang Penataan Tatalaksana dengan fokus pada penyempurnaan SOP, digitalisasi layanan, dan keterbukaan informasi publik. Pada aspek sumber daya manusia, Fajar Rahmadi, M.Sc., mengawal penataan sistem manajemen SDM, sementara Eva Fadilah, M.Acc., memimpin Bidang Penguatan Akuntabilitas agar perencanaan dan pelaporan kinerja konsisten.

Penguatan pengawasan dan pencegahan KKN dikoordinasikan Sri Narwanti, S.Pd, M.Pd.,sedangkan peningkatan mutu layanan publik dikomandoi Rita Setyowati, S.Pd, M.Pd., melalui penguatan standar layanan, budaya pelayanan prima, dan survei kepuasan masyarakat.

Kepala MAN 2 Yogyakarta, Hartiningsih, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif. Menurutnya, integritas hanya dapat tumbuh ketika seluruh ekosistem pendidikan bergerak searah. “Ketika pimpinan, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan mitra memiliki komitmen yang sama, layanan pendidikan akan semakin bersih, akuntabel, dan benar-benar melayani,” ujarnya.

Dengan keterlibatan menyeluruh civitas akademika dan stakeholder serta fondasi tim yang solid, MAN 2 Yogyakarta optimistis melangkah menuju WBBM. Konsistensi kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadikan madrasah sebagai rujukan praktik baik reformasi birokrasi di bidang pendidikan, sejalan dengan agenda nasional Indonesia Emas 2045. (pusp)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp