Menuju WBK, MAN 2 Yogyakarta Mengukuhkan Agen Perubahan Tahun 2025

Foto Bersama Agen Perubahan ZI

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta)  – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), MAN 2 Yogyakarta secara resmi mengukuhkan Agen Perubahan Tahun 2025. Jum’at (28/02/2025), kegiatan ini dihadiri oleh kepala madrasah, para guru, tenaga kependidikan, dan segenap tamu undangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nyi Hajar Dewantara UST Yogyakarta dan dimulai pukul 13.00 WIB – selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MAN 2 Yogyakarta dalam meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan sekolah. Pengukuhan Agen Perubahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala MAN 2 Yogyakarta, Singgih Sampurno, S.Pd., M.A. Dalam sambutannya menekankan pentingnya peran agen perubahan dalam membangun budaya bersih dan bebas dari korupsi. “Agen perubahan diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan kejujuran, baik bagi sesama siswa maupun seluruh elemen madrasah,” ujar Ahmad Fauzi.

Agen perubahan yang dikukuhkan yaitu Umi Solikatun, S.Pd., Siti Nur Suciowati, SHI, Sri Narwanti, S,Pd., M.Pd., Hastuti Praptiningsih, S.Pd., M.Pd., Harun Ikhwantoro, S,Pd. Dan Wisang Liyen Permanasari, S.Pd. Mereka akan bertugas untuk mensosialisasikan program-program zona integritas melalui inovasi masing-masing. Serta agen perubahan diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
wa Chat via WhatsApp