Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK), MAN 2 Yogyakarta secara resmi mengukuhkan Agen Perubahan Tahun 2025. Jum’at (28/02/2025),
kegiatan ini dihadiri oleh kepala madrasah, para guru, tenaga
kependidikan, dan segenap tamu undangan. Kegiatan tersebut
berlangsung di Aula Nyi Hajar Dewantara UST Yogyakarta dan dimulai pukul 13.00
WIB – selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MAN 2
Yogyakarta dalam meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di
lingkungan sekolah. Pengukuhan Agen Perubahan dilakukan secara simbolis oleh
Kepala MAN 2 Yogyakarta, Singgih
Sampurno, S.Pd., M.A. Dalam sambutannya menekankan pentingnya peran agen
perubahan dalam membangun budaya bersih dan bebas dari korupsi. “Agen perubahan
diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan
kejujuran, baik bagi sesama siswa maupun seluruh elemen madrasah,” ujar Ahmad
Fauzi.
Agen perubahan yang dikukuhkan yaitu Umi Solikatun,
S.Pd., Siti Nur Suciowati, SHI, Sri Narwanti, S,Pd., M.Pd., Hastuti
Praptiningsih, S.Pd., M.Pd., Harun Ikhwantoro, S,Pd. Dan Wisang Liyen Permanasari,
S.Pd. Mereka akan bertugas untuk mensosialisasikan program-program zona
integritas melalui inovasi masing-masing. Serta agen perubahan diharapkan menjadi
motor penggerak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan
berintegritas.
Berikan Komentar