Isti Wahyuni
jelaskan bahasan Komisi C diantaranya tentang seragam, PKM, dan Perkasisma.
Pada kegiatan raker kali ini, Kepala
Bidang Pendidikan Madrasah DIY H. Abd Suud, S.Ag., M.S.I memberikan arahan
sebagai berikut :
1. Madrasah harus adaptif dengan kebutuhan dan tuntutan zaman
2. Madrasah harus memberikan layanan yang komprehensif atas kebutuhan
masyarakat. (Sumber, https://www.kemenagkotajogja.org/)
Dari laman tersebut diiformasikan, KanKemenag
Kota Yogyakarta menerima 3 penghargaan dari Kanwil Kementerian Agama DIY yang
meliputi
1. Terbaik I pengelola Emis
2. Terbaik I pengelola Simpatika
3. Terbaik III realisasi PIP terbaik
Ungkapan
terimakasih atas dedikasi dan kolaborasi Kemenag/Kabupaten Kota dalam
mewujudkan pengelolaan layanan simpatika, Emis dan PIP sehingga kebutuhan
madrasah dapat terlayani dengan baik dan cepat. Tutup beliau dalam sambutan nya.
(pusp)
Berikan Komentar