Yogyakarta
(MAN 2 Yogyakarta) – Bertepatan dengan Rapat Kerja (Raker) Bidang Pendidikan
Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil
Kemenag DIY), Kepala Madrasah MAN 2 Yogykarta Singgih Sampurno, S.Pd, MA dan
Kepala Tata Usaha Isti Wahyuni, SE, MM lakukan studi tiru di Kanwil Kemenag
Bali pada Selasa (23/4/2024).
MAN 2
Yogyakarta memasuki penilaian intern Itjend Kemenag RI setelah dinyatakan
memenuhi standar penilaian mandiri Pendis Kemenag RI. MAN 2 Yogyakarta mantap
dan siap siaga berikhtiar untuk wujudkan satker berpredikat Zona Integritas
menuju WBK – WBMM. Dengan tujuan sebagai bagian persiapan diri, Singgih
Sampurno dan Isti Wahyuni fokus studi tiru bidang Pelayanan Publik di PTSP,
Kanwil Kemenag Bali.
Melansir
laman https://itjen.kemenag.go.id/, Dalam
arahannya, Abdul Rochman, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Narasi dan Manajemen
Internal Kelembagaan yang juga Juru Bicara Menteri Agama memaparkan bahwa
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK), terdapat tiga sektor prioritas
pencegahan korupsi yaitu, perijinan dan tata niaga; keuangan negara; dan
penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi. Salah satu sub aksi pada sektor
penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona
Integritas. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi
Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian
pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi
di pemerintahan”. (pusp)
Berikan Komentar