MAN 2 Yogyakarta Adakan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Guru

Yogyakarta (MAN 2 Yogyakarta) – Guru merupakan aset bangsa yang paling berharga, agar kemampuan guru terpantau dan bisa terus berkembang dari waktu ke waktu maka dibutuhkan sebuah penilaian. Penilaian yang telah diusahakan pemerintah adalah PKG atau penilaian kinerja guru. Bertujuan hal ini, MAN 2 Yogyakarta gelar bimbingan teknis tentang PKG untuk Asesor Intern dengan menghadirkan pengawas Kemenag Kota Yogyakrta, Murtinah, S.Pd, M.A. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (11/01/2022) di ruang pertemuan lantai 1.

Murtinah menyampaikan, “Supervisi pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan proses pembelajaran, baik pada tahapan perencanaa, pelaksanaan, penilaian, atau evaluasi pembelaajaran.”

Supervisi pembelajaran pada semua tingkatan belajar, RA. MI, MTs, dan MA/MAK dilaksanakan oleh supervisor dengan memperhatikan karakteristik guru, peserta didik, dan kondisi satuan pendidikan.

“Pelaksanaan supervisi pembelajaran menghindari praktik semata-mata penilaian terhadap guru, namun yang terpenting supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional. Supervisi pembelajaran terfokus pada pendampingan dalam mewujudkan proses pembelajaran ysng mampu mewujudkan kompetensi Abad 21 pada diri peserta didik,” tegas Murtinah lebih lanjut.

Senada, Kepala MAN 2 Yogyakarta, Mardi Santosa, Wakaur Bidang Kurikulum Fajar Basuki Rahmat, dan Staf Kurikulum, Sri Dewi Subaroroh menyampaikan tujuan diadakannya bimbingan teknis terhadap Asesor Intern MAN 2 Yogyakarta, “sistem supervisi yang baik dan benar akan menghasilkan guru-guru yang baik juga dan pada kesempatan ke depan nanti, tidak hanya administrasi dan pelaksanaan pembelajaran tetapi para Asesor juga harus memantau sisi kepribadian sisi sosial para guru asasinya.”

“Model penilaian yang terbaru ini, asesor supervisi pembelajaran dapat memberikan penilaian dengan teknis, tidak harus dengan langsung terencana, tetapi boleh juga asesor itu tiba-tiba masuk di kelas sekedar untuk melihat bagaimana guru itu melaksanakan tugas. Contohnya, apakah guru yang bersangkutan itu sudah mengajar sesuai dengan persiapan atau sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran? atau sudah sesuai alur cara mengajar yang benar? Asesor diberi tanggung jawab selain penilaian administratif juga diberi tanggung jawab untuk menilai guru-guru di dalam kehidupan kesehariannya, baik dalam tata bicara, tata busana, tingkah laku harian. Diharapkan asesor juga memperhatikan, sehingga nampaknya tugas asesor ini menjadi lebih kompleks di dalam menilai kinerja guru,” terang Muhammad Hatta, salah satu Asesor yang mengikuti kegiatan ini. (pus)