Legalisasi Ijazah Online

Tata cara permohonan legalisir Online


Langkah 1

Silahkan unduh formulir berikut.

Unduh Formulir

Kemudian Cetak, isikan dan foto/scan dengan jelas.

Langkah 2

Siapkan foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir (foto diri memperlihatkan muka, menghadap kamera, setengah badan, dan tangan memegang dokumen asli).

Siapkan juga scan dokumen asli yang akan dilegalisir (sebaiknya scan dengan kualitas tinggi)


Langkah 3

Isikan form permohonan legalisir dokumen melalui link berikut ini

Link Google Form


Langkah 4

Cek kotak masuk email (jika tidak ada, silakan cek bagian spam)
Anda akan mendapatkan nomor antri pengurusan legalisir dokumen dari PTSP  man2yogya@gmail.com
Unduh pdf yang disediakan di email tersebut, kemudian dicetak


Langkah 5

Petugas mencetak dan memperbanyak salinan dokumen asli sesuai dokumen yang diunggah pada form.


Langkah 6

Petugas membubuhi cap legalisasi pada salinan berkas yang akan ditandatangani


Langkah 7

Kepala Madrasah / Kepala TU menandatangani berkas


Langkah 8

Petugas memberikan nomor pada berkas yang sudah ditandatangani.


Langkah 9

Anda bisa meminta konfirmasi (pada jam kerja normal) pada helpdesk website apakah permohonan sudah selesai


Langkah 10

Anda bisa datang ke ruang PTSP MAN 2 Kudus untuk mengambil dokumen legalisir dengan membawa Nomor pengurusan legalisir dan menandatangani tanda terima dokumen.