Tata cara permohonan legalisir Online
Langkah 1
Silahkan unduh formulir berikut.
Kemudian Cetak, isikan dan foto/scan dengan jelas.
Langkah 2
Siapkan
foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir (foto diri
memperlihatkan muka, menghadap kamera, setengah badan, dan tangan memegang
dokumen asli).
Siapkan juga scan dokumen asli yang akan dilegalisir (sebaiknya scan dengan kualitas tinggi)
Langkah
3
Isikan form permohonan legalisir dokumen melalui link berikut ini
Langkah
4
Cek
kotak masuk email (jika tidak ada, silakan cek bagian spam)
Anda akan mendapatkan nomor antri pengurusan legalisir dokumen dari PTSP man2yogya@gmail.com
Unduh pdf yang disediakan di email tersebut, kemudian dicetak
Langkah
5
Petugas mencetak dan memperbanyak salinan dokumen asli sesuai dokumen yang diunggah pada form.
Langkah
6
Petugas membubuhi cap legalisasi pada salinan berkas yang akan ditandatangani
Langkah
7
Kepala Madrasah / Kepala TU menandatangani berkas
Langkah
8
Petugas memberikan nomor pada berkas yang sudah ditandatangani.
Langkah
9
Anda bisa meminta konfirmasi (pada jam kerja normal) pada helpdesk website apakah permohonan sudah selesai
Langkah
10
Anda bisa datang ke ruang PTSP MAN 2 Kudus untuk mengambil dokumen legalisir dengan membawa Nomor pengurusan legalisir dan menandatangani tanda terima dokumen.